
Luhut Sebut Pengusaha CPO dan Turunannya Wajib Terdaftar Sistem Si Mirah
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaku usaha minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya wajib terdaftar di “Si Mirah”.
Aksi Semangat merupakan blog pemberi informasi terbaru.
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaku usaha minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya wajib terdaftar di “Si Mirah”.
Luhut mewanti-wanti agar tidak ada praktik monopoli dalam industri minyak goreng yang berpengaruh terhadap stok dan harga di pasar.
Harga minyak goreng yang semula dijual berkisar Rp 24 ribu per liter kini menjadi Rp 22 ribu per liter.