Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus mengawasi tata-kelola niaga untuk minyak goreng dari hulu ke hilir.
Luhut mewanti-wanti agar tidak ada praktik monopoli dalam industri minyak goreng yang berpengaruh terhadap stok dan harga di pasar.
“Kami melihat di distributor tingkat dua, jangan sampai ada monopoli yang dimiliki oleh satu orang yang menahan dan memainkan harga minyak goreng.
Ini akan kami tindak karena peraturan sudah dilakukan,” ujar Luhut dalam tayangan YouTube Kemenko Marves seperti dikutip pada Senin, 6 Juni 2022.
Pemerintah bersama penegak hukum, tutur Luhut, akan mengejar pemain di industri minyak goreng yang sengaja menguasai pasar dan mengatur harga.
Adapun praktik ini diduga ditemukan di beberapa daerah.
Salah satunya, Luhut mengendus praktik monopoli terjadi di Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, dia menemukan ada dominasi oleh satu distributor dalam penyaluran minyak goreng sampai ke pengecer.
Karena praktik monopoli ini, walau stok tidak mengalami kendala, harga komoditas sampai ke masyarakat masih tinggi.
“Jadi rentan dimanipulasi, harga tinggi,” kata Luhut.
Luhut kini ikut cawe-cawe mengatur tata-kelola minyak goreng setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO atau crude palm oil dan menggantikannya dengan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Mantan Menko Polhukam itu ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengurus sengkarut minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
Dalam dua hingga tiga pekan ini, Luhut mengklaim stok dan harga bahan pangan tersebut mulai membaik.
“Berdasarkan anlisis, realisasi distribusi di lapangan adalah kunci pengendalian.
Kami evaluasi di Banten dan Jawa Tengah, harga sudah mendekati HET karena distribui distribustor satu ke distributor kedua hingga pengecer berjalan lancar,” ucap Luhut.
Di sisi lain, Luhut menjelaskan pemerintah terus mencari cara agar kesejahteraan petani sawit di hulu bisa seimbang dengan kebutuhan masyarakat di hilir.
Harapannya dalam waktu dekat, masyarakat mampu membeli minyak goreng dengan harga yang wajar.
Pemerintah, kata dia, juga meyakinkan para pengusaha minyak goreng, distributor, dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan memperoleh laba yang sesuai dengan jasa produksinya.
Adapun Luhut mencatat pemerintah sampai awal Juni telah mengeluarkan persetujuan ekspor (PE) sebanyak 251 persetujuan dengan CPO mencapai 302 ribu ton.
Pemerintah, kata Luhut, akan memantau kinerja ekspor, terutama dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
“Langkah-langkah percepatan akan diambil, jika nantinya harga TBS di tingkat petani dirasa masih terlalu rendah,” ucap Luhut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.